Kata orang, kita harus update dan tidak boleh ketingalan berita padahal..... #pakaiotakdanhati

11:42:00 AM Unknown 3 Comments


ESMOSI
Hhhmmphhh... Otak seakan-akan berhenti sejenak. Zap! Freeze! Stun!

Tulisan ini memang jauh dari sempurna, dan juga bukan untuk tenar. Padahal lagi mau nulis yang lain, tapi tulisan ini tiba-tiba muncul karena sudah tidak tahan sama yang ada di kepala. Mohon maaf kalau pembawaan penulisannya agak berbeda dari tulisan-tulisan yang lainnya. Sudah 2 hari ini dibawa kesal sama pemberitaan yang tidak bertanggung jawab, bukan dari sisi kebenaran berita tapi dari sisi isi foto yang di post tanpa mempertimbangkan efek dari yang melihat...... Siapa yang belum tahu tentang kasus En* Par*nah? Tolong donk yang nge-post/nge-repost atau nge-blow up berita itu, disaring dulu menggunakan akal budi yang sudah Tuhan berikan kepada kita. 


MALU BERTANYA SESAT DI MANA-MANA
Mungkin ada saatnya yang kita tanya adalah diri saya dan diri teman-teman sendiri. Coba duduk diam. Ambil air teh, kopi, soda, dan minuman penenang kalian dan baca pertanyaan di bawah ini pelan-pelan. *Ingat pelan-pelan yah*

Apa kalian tidak bisa berpikir sejenak? 
Apa yang dirasakan oleh pihak keluarga dan sahabat-sahabatnya?

Memang, Apa yang kalian dapat dari menyebarkan konten tersebut? 
Page view? Tenar? Seru-seruan ? Dilihat orang?  Trending topic?
Dianggap mahluk di dunia yang paling update/eksis?

Dimana sisi kemanusiaan kita? 
Lupa yah sama bunyi sila ke-dua setiap upacara hari senin.

Apa keuntungan yang kita dapat? Atau malah kerugian? 
Apakah dengan menyebar berita ini kita telah membantu keluarga korban dan kerabat?

Saya mohon anda berhenti mempost hal seperti itu bukan karena takut dihukum ataupun takut yang lain-lain. Setiap kita pernah cerobah dan pernah salah, tapi tidak setiap orang mau berubah dari kecerobohan dan kesalahannya serta mengakuinya. 

DASAR HUKUM
Teman-temanku yang berbudi baik, kita hidup di negara hukum lho! Kita sejak sekolah ada namanya mata pelajaran PPKn/ kewarganegaraan, percuma donk kalau ulangan selalu 90++. Sekalipun belum sempurna hukumnya tapi sudah ada yang mengatur *mengambil remah-remah di google*

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

KODE ETIK JURNALISTIK 2006
Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul



SAATNYA BERUBAH
Sekali lagi, saya tidak akan menjabarkan sanksinya, karena yang saya harapkan bukanlah berhenti karena takut, tapi karena akal budi dan hati anda bekerja kembali dan tidak membuat malu pencipta kita semua. Tapi mohon digarisbawahi bahwa ada frame yang mengatur semua berita yang beredar.

TUTORIAL BLUR YANG SEMUA ORANG TAHU
Kalau yang nge-repost tidak tahu cara memblur, biar saya ajarkan sedikit cara blur foto sederhana. Saya rasa ini teknik terakhir jika anda benar-benar ingin membagikan berita yang masih manusiawi dan beradab

Semua yang melakukan share di komputer bisa download yang namanya image editor milik google (freeware) yaitu picasa, lalu disana ada bagian yang namanya blur, atau kalau yang repost dari path/instagram kan ada tuh circular / similliar blur. Tolong dipakai lagi feature yang udah disediakan, jangan disia-siakan yah.

Ayo ayo ayo pakai otak dan hati kita yah manteman-teman buat semua berita ke depannya *ingetindirisayasendiri*
Selamat memaknai hidupmu dan hidup orang! YEAY!


Kata orang, kita harus update dan tidak boleh ketingalan berita padahal..... kita suka lupa pakai otak dan hati



*http://www.kemenag.go.id/file/dokumen/UU1108.pdf
*http://lpds.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=40:kode-etik-
jurnalistik&catid=30:kode-etik-jurnalistik&Itemid=32

You Might Also Like

3 comments:

  1. Emang paling kesal kalau mendapati postingan yang tidak beradab, apalagi kalau sampai menyematkan gambar yang sadis. Rasanya bisa jadi rasa empati berkurang karena ulah orang seperti ini

    ReplyDelete
  2. Huhuhuhuhuhuhu iya kak.... cukup mengganggu yahhh.....>.<" langsung pengen di hide postnya kalo ada yang kayak begituan di facebook dll... pecah hatii ini rasanya...T_____T

    ReplyDelete
  3. Bagus nih remindernya. Dikasi undang-undang pulaaa. Hooh, akupun setuju, semoga org-org semakin selektif menekan tombol share ya.. Aaaamiin

    ReplyDelete